Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Sekretaris Komisi V DPRD NTT: Ini Sengsarakan Masyarakat

- 28 Februari 2023, 22:11 WIB
Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Sekretaris Komisi V DPRD NTT: Ini Sengsarakan Masyarakat.
Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Sekretaris Komisi V DPRD NTT: Ini Sengsarakan Masyarakat. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk meninjau dan mengkaji kembali pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter DJ. Windy saat dihubungi, pada Selasa 28 Februari 2023.

Jan Windy menyampaikan bahwa pemberlakuan jam sekolah untuk jenjang SMA di NTT yang dimulai pukul 05.00 Wita menimbulkan penolakan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Wakapolres Sumba Barat Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Penerapan jam sekolah pukul 05.00 Wita juga dinilai banyak pihak akan menimbulkan banyak dampak negatif.

Jan Windy mengungkap bahwa kebijakan ini akan menimbulkan dampak seperti rawannya terjadi kejahatan di jalan yang menimpa anak.

"Kondisi pukuk 05.00 Wita yang masih gelap akan memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Maka jika kebijakan ini tidak segera ditinjau dan dikaji kembali maka bisa saja angka penculikan dan pencabulan anak dibawah umur semakin bertambah dikemudian hari," ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTT tersebut.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x