Dari 35 Anggota DPRD SBD, Hanya Satu yang Berkantor dan Menerima Masa Aksi GMNI

- 18 Juni 2023, 13:28 WIB
Dari 35 Anggota DPRD SBD, Hanya Satu yang Berkantor dan Menerima Masa Aksi GMNI.
Dari 35 Anggota DPRD SBD, Hanya Satu yang Berkantor dan Menerima Masa Aksi GMNI. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Setelah massa aksi GMNI SBD bergeser menuju gedung DPRD SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyampaikan tuntutan terkait perusahan BUMD Lawadi SBD, hanya satu anggota DPRD yang hadir. Padahal, ada 35 orang anggota DPRD SBD.

Massa Aksi pun diterimah oleh salah seorang anggota DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo yang didampingi oleh salah seorang sekretariat DPRD, Jumat 16 Juni 2023.

Thomas Tanggu Dendo menyebut DPRD SBD telah memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat SBD tentang penggunaan anggaran oleh perusahan BUMD Lawadi SBD.

Namun demikian, kata Thomas Tanggu Dendo, Inspektorat SBD meminta waktu dalam menelusuri persoalan tersebut.

"Yang bermitra langsung dengan perusahan Lawadi ini adalah komisi B. Dan kami sudah melakukan pemanggilan saat itu untuk diklarifikasi," kata Thomas Tanggu Dendo ketika menerima massa aksi GMNI SBD.

Ketika massa aksi menanyakan hasil audit yang dilakukan oleh Inpektorat SBD, Thomas Tanggu Dendo mengatakan dirinya tidak bisa menyampaikan hasil tersebut.

Sebab, Thomas Tanggu Dendo mengaku bahwa dirinya hanya selaku ketua fraksi. Sehingga tidak bisa menyampaikan hasil pertanggunjawaban tersebut sebelum konformasi dan koordinasi kepada pimpinan DPRD SBD dan ketua-ketua fraksi.

Namun, dirinya akan menyampaikan hasil pertanggungjawaban tersebut di GMNI SBD setelah melakukan konfirmasi.

"Tadikan saya sudah bilang, saya akan melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada teman-teman anggota DPRD. Pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi dalam waktu dekat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x