Rugi Rp2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Beli Jagung di Kodi Utara

- 18 Juni 2023, 12:32 WIB
Rugi Rp2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Beli Jagung di Kodi Utara.
Rugi Rp2 Miliar, Direktur Lawadi SBD Klaim Beli Jagung di Kodi Utara. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian sebesar 2 Miliar dari total anggaran Rp5.150.000.000.

Direktur Perusahan Lawadi SBD pun mengklaim bahwa pihaknya membeli jagung di Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, NTT.

Norbet Kaleka mengakui kerugian yang dialami oleh Lawadi SBD sebesar 2 Miliar secara akuntasi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perusahan Lawadi SBD, Norbet Kaleka dihadapan GMNI SBD ketika melakukan aksi damai, Jumat 16 Juni 2023.

Untuk diketahui, aksi damai yang dilakukan oleh GMNI SBD merupakan bentuk kekecewaan terhadap program BUMD Lawadi SBD yang dinilai tidak berdampak pada pembangunan daerah kabupaten Sumba Barat Daya.

Berdasarkan hasil audiens GMNI SBD bersama Direktur BUMD Lawadi SBD beberapa hari lalu sebelum terjadinya aksi damai, disebut sebanyak Rp5.150.000.000 anggaran disuntikan oleh Pemda SBD.

Dari jumlah anggaran tersebut, Norbet Kaleka menyebut Pemda SBD mengalokasikan anggaran Rp150.000.000 pada bulan April tahun 2020.

Kemudian pada bulan Desember tahun 2020, Pemda SBD kembali menyuntik dana kepada BUMD Lawadi SBD sebesar Rp5.000.000.000.

"Kan waktu ade-ade GMNI datang melakukan audiens dengan kami saat itu, saya sudah sampaikan," ungkap Norbet Kaleka.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x