Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Desa Kadu Eta Berakhir Damai

- 26 Juli 2023, 18:39 WIB
Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Desa Kadu Eta Berakhir Damai.
Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Desa Kadu Eta Berakhir Damai. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Kepala Desa Kadu Eta, Pati Nundu dan sejumlah aparat yang melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik telah berdamai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kadu Eta, Pati Nundu kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Pati Nundu, dirinya bersama pelapor telah melakukan perdamaian pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: 137 Casis Tamtama Polri Panda Polda NTT Siap Jalani Pendidikan

Perdamaian itu, kata Pati Nundu, atas laporan polisi bernomor LP-B/ 30/ III/ 2023/ SPKT/ RES.SBD/ POLDA NTT, tentang pencemaran nama baik.

"Kami sudah berdamai dan saling memaafkan dari hati ke hati untuk tidak ada lagi permasalahan dan pihak pelapor juga sudah mencabut pengaduan polisi, yang disaksikan oleh beberapa saksi," kata Pati Nundu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kadu Eta, Kabupaten SBD yang diketahui bernama Pati Nundu dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x