Setuju Cabut Aturan Sekolah Jam 5 Pagi, DPRD NTT: Lebih Penting Kesejahteraan Guru dan Murid

- 21 September 2023, 16:14 WIB
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur Yunus H Takandewa.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur Yunus H Takandewa. /AntaraNTT/Hendrikus Darto/Marcis Meka

Dia mengatakan pencabutan aturan sekolah jam 05.30 pagi tidak perlu menggunakan peraturan daerah ataupun regulasi yang terikat resmi dari pemerintah, mengingat aturan tersebut tidak masuk dalam kategori kebijakan pemerintah.

Yunus menambahkan kurikulum merdeka saat ini masih menjadi pilihan terbaik bagi pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan kondisi faktual yang ada di Indonesia.

Anggota Fraksi PDIP itu pun berharap manajemen pendidikan saat ini tidak direcoki lagi oleh hal-hal yang bukan tujuan utama pendidikan dan kembali pada keadaan normal sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada untuk mendorong sektor pendidikan di NTT yang lebih baik.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x