Pertamax Naik Jadi Rp14 Ribu per Liter, Cek Update Harga BBM di Provinsi Nusa Tenggara Timur 1 Oktober 2023

- 1 Oktober 2023, 20:22 WIB
Ilustrasi Pertamina
Ilustrasi Pertamina /Instagram/@pertamina/@pertamina

SUMBA STORI - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Oktober 2023 di seluruh Indonesia.

Kenaik harga BBM yang resmi diumumkan Pertamina, pada Minggu, 1 Oktober 2023, ini bukan pada BBM jenis subsidi, dilansir dari situs resmi PT Pertamina.

Untuk Provinsi Nusa Tenggara (NTT), per 1 Oktober 2023, harga Pertamax naik Rp700 menjadi Rp14.000 per liter.

Penyesuaian kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sudah diatur dalam surat keputusan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Surat ini tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Harga BBM nonsubsidi sebelumnya juga pada bulan September mengalami kenaikan. BBM dengan nilai oktan 92 (RON 92) ini dihargai seharga Rp13.300 per liter.

Kenaikan harga tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Pertamax. Tapi juga mencakup BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp16.600 per liter. BBM jenis bensin dengan nilai oktan 98 (RON 98) itu mengalami kenaikan sebesar Rp700 per liter dibandingkan bulan sebelumnya yang dipatok Rp15.900 per liter.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x