Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Sumba Barat Diberhentikan Tidak dengan Hormat

- 9 Januari 2024, 17:55 WIB
Upacara simbolis Pemberhentian Tidak dengan Hormat seorang personel Polres Sumba Barat.
Upacara simbolis Pemberhentian Tidak dengan Hormat seorang personel Polres Sumba Barat. /Sumba Stori/Tribrata News Sumba Barat/

SUMBA STORI - Seorang anggota polisi di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dipecat.

Ia dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTT Nomor: Kep/582/XII/2023 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Keputusan pemecatan seorang anggota Polri itu dilambil Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief yang menghukum anak buahnya itu berupa PTDH.

Pemecatan terhadap anggota Polri itu dilakukan secara simbolis melalui upacara PTDH di lapangan apel Mako Polres Sumba Barat, pada Senin, 8 Januari 2024.

Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat dilaksanakan secara simbolis lantaran personel yang mendapatkan sanksi tidak hadir.

"Kita ketahui bersama bahwa upacara PTDH yang kita laksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri," kata Kapolres Sumba Barat AKBP Benny Miniani Arief melalui Wakapolres Sumba Barat Kompol Lorensius, seperti dikutip dari Tribrata News Sumba Barat, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Upacara ini, ujar dia, merupakan bentuk sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, PTDH ini dilakukan setelah melalui proses Hukum dan persidangan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat.

Kata dia, proses hukum telah dilaksanakan berbagai tahapan dan prosedur hukum yang berlaku bagi personel Polri.

"Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua anggota Polri khususnya di Polres Sumba Barat. Dengan berat hati kita melepas salah satu rekan kita untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukan," katanya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Sumba Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x