Buntut Tersandung Kasus Narkoba, Karenina Anderson Ucapkan Permohonan Maaf

- 5 Agustus 2023, 11:12 WIB
Artis ternama, Karenina Maria Anderson
Artis ternama, Karenina Maria Anderson /Dok. Instagram @Instagramkareninaanderson/

 

SUMBA  STORI - Karenina Maria Anderson merupakan Artis ternama yang  tersandung kasus narkotika jenis ganja.

Ia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Diketahui sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan bahwa barang narkotika jenis ganja milik Karenina Anderson itu didapat dari seseorang berinisial P.

Barang tersebut disimpan di dalam laci meja kamar tersangka yang kemudian barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan kepada polisi yang mengamankan bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh saudari K dari seseorang yang bernama dengan panggilan P " ujar Kompol Achmad Ardhy di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan.


Ardhy pun menjelaskan bahwa barang bukti milik Karenina itu didapat dari seseorang inisal P secara gratis.

Akibat perbuatannya tersebut, akhirnya Karenina Anderson meminta maaf karena dirinya harus terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan juga keluarga.

"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat indonesia khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik semoga kejadian ini menjadi suatu momen poin-poin untuk kehidupan saya kedepannya," ujar Karenina, sebagaimana dikutip Sumbstori.com dari akun [email protected] pada Sabtu, 5 Agustus 2023.


Lebih lanjut, Karenina juga meminta doa untuk memperbaiki diri ketika tersandung kasus narkoba dan juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba karena ada konsekuensi hukumnya.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tiktok @kapanlagi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x