Bupati Sumba Barat: Jangan Jadikan Musrenbang Hanya Sebagai Kegiatan Formalitas

- 26 Januari 2023, 21:26 WIB
Bupati Sumba Barat: Jangan Jadikan Musrenbang Hanya Sebagai Kegiatan Formalitas.
Bupati Sumba Barat: Jangan Jadikan Musrenbang Hanya Sebagai Kegiatan Formalitas. /Tangkapan Layar Facebook/Protokol dan Komunikasi Pimpinan/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan atau Musrenbangcam bukanlah sekadar formalitas belaka.

Hal tersebut diutarakan oleh Bupati Sumba Barat Yohanis Dade saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Lamboya, pada Kamis 26 Januari 2023.

Namun Bupati Yohanis Dade mengatakan, Musrenbangcam merupakan musyawarah pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintahan untuk mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD melalui sinergi antara berbagai pendekatan perencanaan baik politis, teknokratis, partisipatif maupun bottom up.

Baca Juga: Penjabat Kades Kalena Wanno Komitmen Lanjutkan Program Kades Lama, Tapi...

Menurut Bupati Yohanis Dade banyak persoalan yang akan dihadapi kedepan sehingga sebagai pemangku kepentingan harus mampu menyikapi dengan sebuah perencanaan yang matang, terkhusunya dalam menghadapi persoalan stunting, persoalan kemiskinan ekstrim, angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dan serangan hama belalang di beberapa kecamatan serta krisis pangan dan energi yang akan melanda dunia.

"Untuk itu kita harus bekerja dengan tulus hati, tidak ada waktu lagi untuk sekedar berjalan di tempat. Namun kita harus berlari lebih cepat dalam mengejar ketertinggalan yang ada," tutur Bupati Yohanis Dade.

Selain itu Bupati Yohanis Dade berpesan kepada kepala desa dan para kepala sekolah untuk dapat mengelola dana desa dan Bantuan Operasional Siswa atau BOS dengan baik dan tepat sasaran.

Baca Juga: Keren, UPT Pas se Waikabubak Komitmen Tingkatkan Semangat Raih WBK

Dalam kegiatan Musrenbangcam tersebut Bupati Yohanis Dade didampingi oleh Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Bora Kabba, Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan Kepala Perangkat Daerah serta Unit Kerja.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x