SUMBA STORI - Siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) buruan cek online pakai NISN dan NIK.
Berikut cara cek online menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Salah satu persyaratan yang harus dimiliki siswa adalah KIP dan PKH.
Baca Juga: Sambut Ramadan dengan Shopee Big Sale 2023: Temukan Promo Terbaik di Berbagai Kategori Produk
Selanjutnya dapat dilakukan pengecekan apakah nama siswa SD, SMP, SMA atau SMK tersebut masuk dalam daftar penerima manfaat PIP 2023.
Pengecekan bisa melalui pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan NISN dan NIK.
NISN akan diterima oleh siswa di sekolah sesuai dengan jenjang yang dicapai, sedangkan NIK dapat diujikan atau di cek pada KK masing-masing keluarga.