Baca Juga: Menambah Wilayah Operasional di NTT, Kini Maxim Hadir di Kota Waingapu
Setiap peserta didik akan mendapatkan besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.
Peserta didik akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan nominal mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun.
Peserta didik yang namanya terdaftar sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023 dapat segera mencairkan dana di bank BNI dan BRI terdekat.
Baca Juga: Revolusi Mental Gagal di Kalangan Pejabat, GMKI Desak Presiden Jokowi Segera Bersihkan ASN Bobrok
Adapun rincian nominal besaran dana penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa SD SMP SMA dan SMK.
1. Peserta didik Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 per tahun
2. Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000 per tahun