3. Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) Rp1 juta per tahun
Baca Juga: Shio Ini Terlalu Banyak Kerja, Awas Jangan Sampai Abai Kesehatan!
Sementara, peserta didik yang belum cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 bisa segera akses link pip.kemdikbud.go.id.
Cukup masukkan NIK dan NISN, peserta didik bisa mengetahui nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023.
Baca Juga: Begini Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023
1. Siapkan NISN dan NIK KTP
2. Masuk ke website dan ketik pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN