Kapolresta Kupang Kota Gagal Memenuhi Janjinya, Esok Cipayung Kota Kupang Gelar Aksi Demonstrasi Besar-Besaran

- 2 Agustus 2023, 13:06 WIB
Cipayung Kota Kupang saat melakukan diskusi
Cipayung Kota Kupang saat melakukan diskusi /Dok. Kordum Cipayung /

 

 

 SUMBA STORI - Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Cipayung Kota Kupang PMKRI, GMNI, HMI, PMII dan GMKI akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan kantor Polresta Kupang Kota pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Aksi ini sebagai bentuk protes Cipayung dan mendesak pihak Kepolisian Polresta Kupang Kota untuk segera menangkap para pelaku pembunuhan terhadap alm. Sebastianus Bokol mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

Alm. Sebastian Bokol merupakan korban meninggal dengan tragis, sebab ditemukan dalam keadaan hangus terbakar, tepatnya di lokasi kali kering, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Kematian mahasiswa yang tragis dan menyayat hati ini, motif pembunuhannya belum diketahui secara jelas.

Namun berdasarkan beberapa pemberitaan media, menjelaskan bahwa motif belum diketahui jelas karena pihak-pihak yang sudah diperiksa, menyampaikan informasi yang berbeda-beda.

Selain itu, Kapolresta Kupang Kota pernah berjanji bahwa paling lambat tanggal 2 Agustus 2023 pelaku akan segera kami tangkap. Tetapi sampai dengan saat ini, janji Kapolres Kupang Kota tak kunjung direalisasikan.

Kasus ini sudah satu tahun, tetapi selama ini pihak Kepolisian tidak pernah menyampaikan keterbukaan informasih baik kepada keluarga korban maupun kepada publik Nusa Tenggara Timur sejauh mana proses penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini.

Keluarga berharap agar kepolisian terbuka terkait sejauh mana progres penanganan dugaan pembununuhan ini sehingga ada kepastian hukum bagi keluarga.

Oleh karena itu, Cipayung Kota Kupang menegaskan bahwa, besok 3 Agustus 2023, akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Polresta Kupang Kota untuk mendesak Kepolisian segera tangkap para pelaku.

Menurut Cipayung Kota Kupang, Kepolisian harus bekerja lebih ekstra karena kasusnya sudah satu tahun dan apalagi ini menyangkut pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Kepolisian jangan bangun argumentasi yang tidak masuk akal untuk memperlambat proses penyelidikan terhadap kasus ini. Sebab, kasus kemanusiaan harus ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum, dan harus memberikan kepastian terhadap publik lewat hasil kerja Kepolisian,” ujar Kordum Cipayung, Jacson Marcus.

“Kami berharap besok Kapolresta Kupang Kota harus bertemu langsung dengan Cipayung untuk minta pertanggungjawaban Kepolisian sebagai aparat penegak hukum,”  tegas Jacson Marcus menambahkan, dalam rilis yang diterima Sumbastori.com, pada Rabu, 2 Agustus 2023.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI

Editor: Yanto Tena

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x