Cek Nama Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

1 April 2023, 21:17 WIB
Cek Nama Penerima Dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. /tangkap layar indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SUMBA STORI - Berikut informasi yang digunakan untuk verifikasi nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang memenuhi syarat berikut dapat menerima dana PIP Kemdikbud 2023 dengan melakukan verifikasi nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah untuk membantu siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga miskin dan rentan.

Baca Juga: Kisah Haru Iwanto, Buruh Tambang Pasir, Penerima Bantuan Listrik Gratis dari Karyawan PLN

Hanya siswa yang berhak dan terdaftar sebagai penerima dana PIP 2023 yang akan mendapat bantuan tunai dari Kemendikbud.

Baca Juga: Dua Unit Kapal Patroli Tipe C Ditpolarud Polda NTT Akan Ditempat di Wilayah Ini

Sebelum mengetahui cara pengecekan penerima Dana PIP Kemdikbud 2023, siswa SD, SMP, dan SMA dapat mengunjungi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah sederhana verifikasi penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NPWP atau NISN dan NIK KTP siswa pada kolom yang tersedia

3. Masukkan hasil perhitungan angka yang tertera

4 . Klik Cek PIP

Baca Juga: Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023

Penerima Manfaat Sistem pip Kemendikbud akan menampilkan nama-nama siswa SD, SMP dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023.

Karena semua siswa SD, SMP dan SMA tidak menerima dana PIP Kemdikbud 2023, syarat-syarat tertentu harus dipenuhi.

Perhatikan persyaratan penerima dana PIP 2023 dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang harus dipenuhi oleh siswa SD, SMP, dan SMA sebagai berikut:

Baca Juga: Serahkan SK PAC Hanura Kodi Balaghar, Yohanes Ngongo Bicara Soal Pertanian dan Peternakan

1. Siswa dengan Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KIP)

2. Siswa dari keluarga rentan

3. Siswa dari keluarga peserta PKH

4. Siswa dari keluarga dengan kartu sponsor keluarga

5. Yatim piatu atau yatim piatu dari sekolah atau fasilitas sosial, panti asuhan

6. Siswa penyandang disabilitas bencana alam

7 Siswa putus sekolah

Baca Juga: Peneliti Sebut Komodo Berasal dari Sumba

8. Memiliki kelainan fisik, pernah menjadi korban bencana, atau dipecat dari orang tua, berada di zona konflik, berasal dari keluarga yang bersalah, memiliki lebih dari 3 saudara kandung

9. Peserta dari lembaga pendidikan atau pendidikan nonformal

Jika memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023, segera verifikasi penerima di pip.kemdikbud.go.id.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler