SUMBA STORI - Hoax adalah informasi yang dipalsukan atau menyimpang dari kebenaran.
Berita palsu yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini bertujuan untuk memperburuk keadaan dan mengalihkan topik.
Hal ini terjadi karena berita akan terus tersebar di berbagai media sosial sehingga semakin banyak orang yang membaca dan mempercayainya.
Baca Juga: Lakukan Hal Terlarang dan Bikin Malu Keluarga, Mantan Karyawan Ini Ditangkap Polisi
Sebagai masyarakat cerdas di era Industri 5.0 tentunya harus lebih berhati-hati dalam membaca, terutama saat membaca berita.
Seperti berita penculikan anak yang marak beredar saat ini hampir di seluruh pelosok tanah air.
Untuk mencegah hal tersebut, Kepolisian melalui Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto mengeluarkan maklumat tindak pidana terhadap penculikan anak dan imbauan kamtimbas.
Dalam maklumat tersebut disebutkan, siapa saja yang menyebarkan hoax tentang penculikan anak sampai menimbulkan keonaran terancam 10 tahun penjara.