Awas! Sebar Hoax Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara

- 6 Februari 2023, 01:57 WIB
Awas! Sebar Hoax Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara.
Awas! Sebar Hoax Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara. /Yanto Tena/Sumba Stori/

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Minggu 5 Februari 2023, Kamu adalah garam dunia

Kapolda NTB juga meminta orang tua untuk memberikan pengertian kepada anak agar tidak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal serta tidak menggunakan barang atau perhiasan yang mencolok hingga dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.

"Orang tua juga diminta tidak panik dan resah menanggapi isu penculikan anak. Apabila melihat orang yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada RT/RW dan tidak melakukan tindakan hakim sendiri," tulisnya.

“Cukup melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui hotline 110 dan aplikasi dare SUPER APP,” demikian tulis maklumat itu.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah