Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Cuma 5 Menit Lapor Surat Kehilangan Lewat Ponsel di Aplikasi Ini Langsung Jadi

- 5 April 2023, 10:14 WIB
Ilustrasi Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Cuma 5 Menit Lapor Surat Kehilangan Lewat Ponsel di Aplikasi Ini Langsung Jadi.
Ilustrasi Tanpa Datang ke Kantor Polisi, Cuma 5 Menit Lapor Surat Kehilangan Lewat Ponsel di Aplikasi Ini Langsung Jadi. /Freepik/

SUMBA STORI - Kabar baik dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebuah aplikasi dapat digunakan masyarakat untuk membuat surat kehilangan secara online.

Berikut adalah aplikasi yang dapat membantu masyarakat membuat laporan surat kehilangan online SPKT tanpa datang ke kantor polisi.

Setelah enam bulan melaunching aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP). Aplikasi ini sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Berikut Cara Download Youtube ke Play Musik Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan

Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung pertama kali di launching pada 28 September 2022. Hingga saat ini aplikasi tersebut telah di unduh sebanyak 1.334 oleh masyarakat.

Bukti nyata membantu masyarakat mempermudah membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke Polsek maupun ke Polres dijelaskan oleh seorang guru honorer di salah satu sekolah di Kabupaten Bandung.

Rano Andre Wijaya yang berprofesi sebagai guru honorer mengatakan dirinya saat itu kehilangan identitas (KTP).

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x