"Dikomentar oleh masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu, memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya," jelas Kusworo.
"Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," tegas Kusworo.
Perlu diketahui, aplikasi SIKASEP Polresta Bandung hanya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah. Dimana pemohon cukup mengunduh atau mendownload aplikasi ini melalui playstore.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di NTT, Motifnya Tak Disangka
Setelah di download, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada di aplikasi SIKASEP sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan langsung masuk ke Polresta Bandung.
Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SIKASEP. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.