Selain itu, usulan PPPK ini lebih mengutamakan unit atau unit kerja yang sebelumnya belum mendapatkan tambahan tugas pegawai baru dalam rekrutmen ASN.
Khusus untuk guru, berdasarkan data kebutuhan yang ada dari Kemendikbud.
Sementara untuk pendidikan kesehatan mengacu pada kebutuhan Kemenkes.***
Ikuti berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.