Jelang Pemilu 2024, Polri Petakan Daerah Rawan Gangguan Keamanan, Ini Daftarnya

- 21 Juni 2023, 21:51 WIB
Ilustrasi Uji materi UU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi MK. ANTARA/Ilustrator/Kliwon.
Ilustrasi Uji materi UU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi MK. ANTARA/Ilustrator/Kliwon. /

“Tahap dua pada Februari 2023, dua provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Kategori sangat rawan ada di Jawa Timur dan Papua. Tahap ketiga belum dilaksanakan karena akan dilakukan pada Oktober 2023,” jelas Wahyu.

Wahyu menyatakan, pendekatan untuk memetakan potensi kerawanan ini berbeda dengan Bawaslu, karena fokus Polri lebih kepada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah