“Tahap dua pada Februari 2023, dua provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Kategori sangat rawan ada di Jawa Timur dan Papua. Tahap ketiga belum dilaksanakan karena akan dilakukan pada Oktober 2023,” jelas Wahyu.
Wahyu menyatakan, pendekatan untuk memetakan potensi kerawanan ini berbeda dengan Bawaslu, karena fokus Polri lebih kepada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.