Jelang Pemilu 2024, Polri Petakan Daerah Rawan Gangguan Keamanan, Ini Daftarnya

- 21 Juni 2023, 21:51 WIB
Ilustrasi Uji materi UU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi MK. ANTARA/Ilustrator/Kliwon.
Ilustrasi Uji materi UU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi MK. ANTARA/Ilustrator/Kliwon. /

SUMBA STORI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan dua provinsi yang sangat rawan dalam keamanan di Pemilu 2024. Kedua provinsi yakni Papua dan Jawa Timur (Jatim).

Hal itu berdasarkan indeks potensi kerawanan jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang disusun Polri.

Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, penyusunan indeks potensi kerawanan Pemilu ini dilakukan dalam tiga tahap yang dimulai sejak Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Gelar Apel Satkamling, Kapolres SBD Harap Jaga Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Pada tahap pertama, ada tiga provinsi yang masuk kategori rawan yaitu Jawa Barat (Jabar), Maluku Utara (Malut), dan Sulawesi Utara. Sementara dua provinsi yang sangat rawan adalah Papua Barat dan Papua.

“Tapi ini sifatnya dinamis dan terus berubah. Ini prosesnya kita ada beberapa alat ukur yang kita gunakan pada 2019 untuk alat ukur potensi kerawanannya,” kata Wahyu seperti dikutip, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Wahyu menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, pada Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan, Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka

Menurut Wayhu, tahap dua dilakukan pada Februari 2023 lalu. Hasilnya, ada dua provinsi yang masuk kategori rawan, yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Sementara itu, provinsi yang masuk kategori sangat rawan di tahap ini adalah Jawa Timur (Jatim) dan Papua.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x