Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

- 25 Juli 2023, 11:46 WIB
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris
Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris /Dok. Kementrian Hukum dan Ham /

SUMBA STORI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama di Indonesia, hadapan anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia menjamin perlindungan hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana yang majemuk ini, pemerintah hadir untuk menjamin kepastian hukum kebebasan individu masyarakat Indonesia.

“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.

Baca Juga: Kemenkeu Minta Pembangunan Smelter Dipercepat Hingga Akhir 2023

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Yasonna menjelaskan kepada Bruce bahwa selain Islam, masih banyak agama lain di Indonesia yang masyarakatnya hidup rukun bahkan saling menjaga saat merayakan hari besarnya. Kondisi demikian dimungkinkan karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Yasonna melanjutkan, Pancasila berpotensi menjadi payung yang menaungi perbedaan agama, budaya, dan etnis di Indonesia sehingga masyarakat saling menghargai keberagaman dan saling toleran.

Baca Juga: 5 Tokoh Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: Kementrian Hukum dan Ham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x