2. Persiapkan data-data yang diperlukan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK
3. Jika muncul data berarti siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Pintar Indonesia).
Baca Juga: Berikut Cara Cek Apakah Siswa Masuk dalam Kategori Bantuan PIP 2023
Sedangkan jika muncul data tanpa KIP berarti kamu penerima PIP tetapi tidak menerima KIP.
Harap dicatat bahwa penerima KIP hanya tersedia untuk penerima PIP yang terdaftar di DTKS.
4. Perhatikan tahun penerimaan. Karena siswa mungkin telah menerima PIP tahun lalu tetapi tidak tahun ini.
Misalnya, jika datanya baru mencapai tahun 2021, berarti siswa hanya akan menjadi penerima PIP hingga tahun 2021.
Baca Juga: Simak Ini Jadwal Pencairan PIP Pertahun, Cair Berapa Kali? CEK DI SINI
Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti, data siswa tidak termasuk dalam DTKS dan tidak ditandai sebagai tidak memenuhi syarat PIP.
Nominal PIP BLT peserta penerima baru dan bagaimana dicairkan pada tahun 2023