Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Lengkap dengan Formasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Jadwal

- 12 September 2023, 08:50 WIB
Cara Daftar Online Seleksi Pendaftaran CPNS September 2023 Mendatang, Catat Panduan Ini
Cara Daftar Online Seleksi Pendaftaran CPNS September 2023 Mendatang, Catat Panduan Ini /Dok Setkab/

SUMBA STORI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dibuka.

Berdasarkan informasi yang telah diumumkan pemerintah, pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK dilaksanakan mulai tanggal 17 September sampai 3 Oktober 2023.

Sebanyak 2,3 juta orang mempunyai peluang untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengungkapkan, terdapat kesempatan sebanyak 572.496 posisi yang dapat diisi untuk PPPK, serta 28.903 posisi untuk CPNS.

Jumlah tersebut dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan detail sebagai berikut.

1. 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN;

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.959

2. Pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN;

  • PPPK Guru: 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
  • PPPK Teknis: 42.826

Seleksi CASN terdiri dari 80 persen formasi bagi PPPK, dan 20 persen kesempatan bagi CPNS, termasuk diantaranya mereka yang baru lulus kuliah atau fresh graduate.

Melansir, Pikiran-Rakyat.com, berikut ialah informasi lengkap tentang cara daftar CPNS 2023 yang dapat ditemukan di laman resmi BKN melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar akun

  • Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipersiapkan calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, berikut informasi lengkapnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Jadwal penerimaan CPNS 2023

September:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Oktober:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

November:

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

Desember:

  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

Januari:

  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024

Februari:

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.***

Simak berita terupdate lainnya di Sumba Stori dengan KLIK DI SINI.

Editor: Yanto Tena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah