Situs KPU Dibobol hingga Data Pemilih Bocor, Polisi Lakukan Penyelidikan

- 29 November 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi - Data pemilih.
Ilustrasi - Data pemilih. /Antara/

SUMBA STORI - Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menemukan bukti adanya kemungkinan penyalahgunaan informasi pemilih di dalam situs kpu.go.id yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui upaya patroli siber.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar mengatakan, saat ini sedang berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran tersebut.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami. Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan," kata Vivid dikutip dari Antara, pada Rabu, 29 November 2023.

Sebelumnya, semua perhatian masyarakat difokuskan pada seorang peretas yang tidak diketahui identitasnya bernama "Jimbo". Peretas ini mengklaim sudah berhasil meretas situs KPU dan berhasil mengakses data pemilih yang ada di dalamnya.

Dalam satu posting di situs BreachForums, sebanyak 500 ribu data contoh telah dibagikan oleh akun tersebut. Biasanya, situs tersebut digunakan untuk menjual informasi yang diperoleh melalui kegiatan peretasan.

Jimbo menggunakan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan keakuratan data.

Dalam postingannya, Jimbo menjelaskan bahwa dari total 252 juta data yang ia peroleh, ada beberapa data yang memiliki duplikat.

Setelah proses filtrasi, teridentifikasi sebanyak 204.807.203 entri data yang berbeda. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU sebesar hampir dua ratus empat juta delapan ratus tujuh ribu dua ratus dua puluh dua pemilih dari ratusan kabupaten dan kota di Indonesia serta ratusan negara perwakilan.

Informasi yang berhasil diakses oleh "Jimbo" meliputi data pribadi seperti NIK, KK, KTP, paspor pemilih di luar negeri, nama, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat, dan kode TPS.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah