Siap Terima Kenyataan! Kendaraan Bodong dan Belum Bayar Pajak Dilarang Isi Bensin di SPBU Pertamina

- 16 November 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi isi bensin pada motor.
Ilustrasi isi bensin pada motor. /Suzuki Indonesia/

SUMBA STORI - Jika Anda adalah pemilik kendaraan yang belum membayar pajaknya, harap bersiap untuk menghadapi konsekuensi yang lebih ketat. Karena, kendaraan yang tidak membayar tepat waktu akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

Sebelumnya, jika kendaraan mengalami tunggakan pajak selama 2 tahun, informasi mengenai kendaraan tersebut akan dihapus dan dibuat bodong. Saat ini, pemerintah mengusulkan kebijakan untuk melarang kendaraan yang belum membayar pajak bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kebijakan ini bakal berjalan di sejumlah wilayah, termasuk di antaranya Jawa Barat. Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah menyiapkan aturan yang melarang pengisian bensin untuk kendaraan yang belum membayar pajak.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Dedi Taufik. Defi mengumumkan bahwa ada 1.200 SPBU yang telah menunjukkan kesediaannya untuk mendukungnya di wilayah Jawa Barat.

"Tapi ke depan, ya. Ke depan nanti di tahun depan, jika mau mengisi bensin, ada 1.200 SPBU di Jawa Barat. Begitu mau isi dilihat dulu di aplikasi, udah bayar pajak belum. itu ada datanya," ujar Dedi Taufik seperti dikutip Sumbastori.com dari Pikiran-Rakyat.com Part of Pikiran Rakyat Media Network, pada Kamis, 16 November 2023.

Menurut Dedi, masyarakat perlu siap menghadapi konsekuensi jika menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kebayang kan di KM 97. Ya berdoa aja. 'Ini gimana, uang pas-pasan. Itu belum bayar'. Itu ya bayar dulu, Sekarang kan kita kasih voucher. Kalau berikutnya, ya tunggu dulu. Bayar dulu, baru isi bensin," tuturnya lagi.

Sementara itu, langkah yang hampir serupa juga diterapkan di daerah Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung akan mengumumkan data pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x