SUMBA STORI - PT Pertamina (Persero) mengeluarkan pengumuman terkait harga BBM yang dipasarkan di Indonesia, pada 1 Februari 2024.
Hasil pengumuman diberikan setelah PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan, meninjau harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar Rupiah dari 25 Desember 2023 hingga 24 Januari 2024.
Akhirnya, setelah mempertimbangkan berbagai pilihan, disetujui bahwa harga BBM pada bulan Februari 2024 akan tetap sama. Hal ini berlaku baik untuk BBM penugasan maupun untuk BBM non-subsidi.
Baca Juga: Siap Terima Kenyataan! Kendaraan Bodong dan Belum Bayar Pajak Dilarang Isi Bensin di SPBU Pertamina
Pemilihan ini didasarkan pada rumus penetapan harga sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 mengenai penetapan harga JBU atau BBM non subsidi.
"Harga BBM non subsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Part of Pikiran Rakyat Media Network, pada Kamis, 1 Februari 2024.
Tidak ada perubahan harga BBM non-subsidi Pertamina hingga saat ini, tetap sama seperti pada bulan Januari 2024.
Baca Juga: Kisah di Balik Lahirnya Toyota: Berawal dari Mesin Tenun hingga Jadi Produsen Otomotif Raksasa
Berikut ini adalah harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku pada bulan Februari tahun 2024: