Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan TPPO, Aparat Penegak Hukum di NTT Lakukan Ini

- 25 Mei 2023, 20:41 WIB
Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan TPPO, Aparat Penegak Hukum di NTT Lakukan Ini
Perkuat Strategi Pencegahan dan Penanganan TPPO, Aparat Penegak Hukum di NTT Lakukan Ini /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Sebagai upaya memperkuat strategi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdaganagan Orang (TPPO) di wilayah NTT, Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Komnas HAM RI.

Rapat koordinasi yang digelar di Mapolda NTT pada hari Kamis 25 Mei 2023 ini dibuka oleh Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dan dihadiri oleh Ketua Tim TPPO Komnas HAM RI Anis Hidayah, Kajatai NTT Hutama Wisnu dan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Siswandriyono.

Kapolda NTT menyamapikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas peran aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Akibat Rem Blong, Sebuah Mobil Truk di SBD Terbalik di Watukanggorok

Dikatakannya, berdasarkan data selama tahun 2022, Komnas HAM telah menerima sebanyak 3250 aduan dan sebanyak 2861 adalah kasus dugaaan pelanggaran HAM dari seluruh wilayah Indonesia.

"Di NTT sendiri itu ada 56 kasus dan isu terbanyak adalah agraria dan ketidak profesionalan aparat penegak hukum", kata Irjen Pol  Johni Asadoma.

Lanjutnya, dengan kegiatan ini aparat penegak hukum di NTT mendapat masukan dan koreksi dari Komnas HAM, sehingga ke depan bisa lebih baik lagi dalam pelaksanan tugas.

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x