DPRD NTT Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, JNS: Sampaikan Sayonara ke Masyarakat

- 24 Juli 2023, 18:25 WIB
DPRD NTT Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, JNS: Sampaikan Sayonara ke Masyarakat
DPRD NTT Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, JNS: Sampaikan Sayonara ke Masyarakat /Profil NTT Satu Data/

Menurut dia pemberhentian itu berdasarkan Ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, kabupaten dan kota, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 162/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 tanggal 4 September 2018.

Selain itu kata dia berdasarkan berita acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 tanggal 5 September 2018.

Dia mengatakan berdasarkan ketentuan itu maka Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur masa jabatan 2018-2023 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: TMMD Bangun Bronjong Tanggul Ancaman Banjir dan Longsor Sungai Paledi Karbau

Untuk diketahui Viktor Bungtilu Lasikodat dan Josef Nae Soi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 pada Rabu (05/09/2018) sehingga akan mengakhiri tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT pada 5 September 2023.

Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi ketika ditemui wartawan usai sidang paripurna di DPRD NTT mengatakan masa jabatannya bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat baru dikatakan berakhir pada 4 September 2023.

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan UU DPR harus mengumumkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 4 September 2023 sudah selesai sehingga pada 5 September sudah ada Pejabat Gubernur Provinsi NTT yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Keadaan Cuaca Hari Ini, Sebagian Ibu Kota Provinsi Berpotensi Cerah Berawan

"Ada pejabat dari pusat yang akan menjadi Pejabat Gubernur NTT sehingga tugas kami akan selesai pada 4 September baru kami bisa sampaikan sayonara kepada masyarakat NTT secara umum karena tugas kami masih satu bulan," kata JNS.***

Halaman:

Editor: Beny Diktus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah