Tegas, Kasat Lantas Polres SBD Ingatkan Warga Mutasi Kendaraan Plat Luar

- 25 Juli 2023, 20:05 WIB
Tegas, Kasat Lantas Polres SBD Ingatkan Warga Mutasi Kendaraan Plat Luar
Tegas, Kasat Lantas Polres SBD Ingatkan Warga Mutasi Kendaraan Plat Luar /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Mutasi atau cabut berkas lain luar kota maupun luar provinsi adalah perpindahan alamat pemilik kendaraan sekaligus mengganti nomor polisi kendaraan.

Melakukan mutasi atau mengganti nomor polisi kendaraan adalah hal penting diperhatikan bagi pemilik kendaraan, sehingga terhindar dari risiko yang tidak diinginkan .

Dengan melakukan mutasi kamu tidak akan mengalami risiko seperti, tidak bisa bayar pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), risiko terkena denda, tidak mendapat informasi saat terkena tilang.

Baca Juga: Nama Oknum Jaksa di NTT Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman 20 Juta

Demikian penegasan ini disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres SBD Iptu I Wayan Suardika saat di konfirmasi Sumbastori.com, pada Selasa, 25 Juli 2023 siang tadi.

I Wayan Suardika menegaskan bagi pengendara yang menggunakan plat luar kota agar segera melakukan mutasi atau cabut berkas dari daerah asal untuk dimutasi ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) SBD.

"Kendaraan yang plat luar segera lakukan pencabutan berkas dari wilayah asal ke Samsat SBD agar lebih mudah pengurusannya dan menghindari pajak kendaraan di blokir," tegas I Wayan Suardika.

Lebih lanjut, I Wayan Suardika juga memberikan arahan kepada masyarakat bagi memiliki dokumen namun belum membayar pajak agar segera membayar pajak ke petugas Samsat.

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x