Nama Oknum Jaksa di NTT Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman 20 Juta

- 25 Juli 2023, 17:41 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

SUMBA STORI - Seorang warga bernama Emiliana Helni alamat Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT, mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang bernama Paulus Budiman.

Menariknya, Paulus Budiman yang diketahui berdomisili di Mbaumuku Langke Rembong itu, diperkenalkan oleh salah seorang oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Di bulan April 2023 lalu, Saya dikontak lewat Whatsapp oleh Wisnu oknum kejaksaan untuk meminjamkan uang sebesar 20 juta untuk temannya yang bernama Paulus Budiman," ungkap Emi dikediamannya yang beralamat, di Bangka Leda, Selasa, 18 Juli 2023.

Korban Emi mejelaskan, oknum kejaksaan tersebut berkali-kali mengirimkan pesan dan panggilan suara lewat WhatsApp.

"Pagi Ma, ini besok Paulus Budiman menemui Mama. Ma dibantu teman saya ya mama," kutip percakapan oknum kejaksaan dengan korban Emi, pada 12 April 2023, sambil korban menunjukkan bukti pesan percakapannya itu kepada awak media.

Ia mengatakan, pada tanggal 13 April 2023, oknum Jaksa tersebut mengirimkan pesan singkat lagi kepada korban.

"Selamat pagi ma ini saya telpon teman saya arahan mama yang terbaik untuk teman saya," kata Korban Emi.

Secara bersamaan Paulus Budiman mengirimkan pesan singkat ke korban.

"Pagi tanta ibu, neka rabo menggangu jam pisa ngo cumang ite (Jam berapa saya ketemu Ibu)" tulis Paulus dengan korban pada 14 April 2023 via pesan WahtsApp.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x