2 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian, Berhasil Diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai

- 30 Juli 2023, 18:55 WIB
Petugas Jatanras polres Reskrim Manggarai, mengamankan 2 barang bukti berupa 2 unit laptop
Petugas Jatanras polres Reskrim Manggarai, mengamankan 2 barang bukti berupa 2 unit laptop /Tribtanews.ntt.com/

 

 

 

 SUMBA  STORI - Satuan Reskrim Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus pencurian di Kabupaten Manggarai

Kasus pencurian tersebut terjadi di Yayasan Sukma SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng Jln. Mgr. Fitalis Jebarus nomor 1 Wae Palo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kasus pencurian itu terungkap saat seorang pelaku berinisial YH (28) ditangkap oleh Unit Jatanras pada Sabtu, 29 Juli 2023.


Kejadian bermula saat ruangan guru di sekolah tersebut Mengalami kehilangan uang sekira 20 juta.

Mengutip dari, Tribratanewsntt.com, Pada Minggu, 30 Juli 2023, atas kejadian itu pihak guru melaporkan ke Polres Manggarai dan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/VII/2023/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT tanggal 28 Juli 2023. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan.


Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, SIK menyampaikan bahwa atas penyelidikan tersebut Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap pelaku sebelum hasil curiannya dijual.

"Pelaku menggunakan beberapa alat dalam menjalankan aksinya, termasuk linggis, sekop kecil, obeng dan gunting", Ujar Ariasandy

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: tribratanewsntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x