Gelar Aksi Damai di Polres Hingga DPRD, Ini 7 Poin Tuntutan Germasum SBD

- 15 Agustus 2023, 19:05 WIB
Ketua LSWI Cabang SBD Dominggus Gallu didampingi sejumlah peserta aksi saat membaca tuntutan di depan Polres SBD.
Ketua LSWI Cabang SBD Dominggus Gallu didampingi sejumlah peserta aksi saat membaca tuntutan di depan Polres SBD. /Sumba Stori/Yanto Tena/

SUMBA STORI - Kelompok organisasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Sumba (Germasum) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan aksi damai di Polres, Bupati dan DPRD SBD, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Adapun kelompok organisasi tersebut, antara lain Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Tambolaka Santo Agustinus, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tambolaka, LSWI SBD, BPMK Klasis Waimangura Yango.

Pantauan Sumbastori.com, beberapa ketua yang tergabung dalam Germasum Kabupaten SBD dalam aksi damai tersebut menyampaikan orasinya. Setelah itu, mereka kemudian membacakan sejumlah tuntutan yang dibacakan oleh Ketua Laskar Sandel Wood Indonesia(LSWI) Cabang SBD Dominggus Gallu.

Baca Juga: Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara, Membentuk Karakter dan Kemerdekaan Berpikir

Berikut 7 poin tuntutan Germasum SBD di Polres, Bupati dan DPRD dalam aksi damai tersebut, di antaranya:

1. Meminta KAPOLDA NTT dan KAPOLRI agar segera mencopot Kapolres SBD, AKBP Sigit Harimbawan sebagai Kapolres SBD sebab sudah tidak menjadi contoh dan teladan, karena diduga Melawan UU KUHP Nomor 303 tentang Perjudian dan Melawan Perintah Kapolri tentang Pemberantasan Judi.

2. Kapolres SBD Sigit Harimbawan diduga sebagai dalang yang membekingi Praktik Perjudian di Basar Malam HUT GKS Waimangura ke 76 di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD (Sesuai pemberitaan di beberapa Media, dan Kesaksian Babinsa 1629-01/Laratama, Sertu Petrus Lalo dan Ketua Klasis Waimangura Yango).

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x