SUMBA STORI - Kapolres Sumba Barat Daya (SBD) AKBP Sigit Harimbawan membantah soal dugaan dirinya melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah kepala desa di Kabupaten SBD.
Dugaan yang menyorot namanya soal pungli ke sejumlah kepala desa di Kabupaten SBD untuk kegiatan pacuan kuda, Kapolres SBD menyebut bahwa tudingan itu tidak dapat dibenarkan.
Menurut Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan bahwa beberapa kepala desa memberikan dukungan secara sukarela tanpa intervensi dari pihak manapun.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai di Polres Hingga DPRD, Ini 7 Poin Tuntutan Germasum SBD
Hal demikian dikatakan Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan kepada Sumbastori.com, saat dihubungi via WhatsApp, pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Tegas, AKBP Sigit Harimbawan, tudingan yang menyeret namanya dalam dugaan pungli terhadap kepala desa merupakan isu negatif yang sudah mencederai institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Tudingan soal pungli terhadap Kepala Desa itu tidak benar. Mereka (Kepala Desa-red) membantu secara sukarela," kata AKBP Sigit Harimbawan menegaskan.
Baca Juga: Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara, Membentuk Karakter dan Kemerdekaan Berpikir