SUMBA STORI - Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (Polres SBD) belum bisa melayani pembuatan SIM Kendaraan roda dua, empat dan enam hingga dipenghujung tahun 2023, ternyata karena alasan ini.
Keluhan pembuatan SIM di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya dipertanyakan oleh aliansi Gemasum Peduli SBD ketika melakukan aksi damai, Selasa 15 Agustus 2023 lalu di halaman Polres SBD.
Mereka mengeluhkan hal itu karena Kabupaten Sumba Barat Daya sudah memiliki gedung Polres sendiri sejak beberapa tahun lalu.
Hal itu pun disampaikan oleh Dominggus Gulla dalam menyampaikan orasinya di hadapan Wakapolres SBD, I Ketut Mastina.
"Kami menolak tilang kendaraan yang tidak sesuai aturan tilang dan denda tilang diperuntukan untuk apa? karena tidak ada yang diselesaikan di pengadilan selalu berakhir di tingkat Polsek dan Polres," ungkapnya, dikutip Selatsumba.com, pada Minggu, 20 Agustus 2023.
Dominggus pun menanyanakan keberadaan Polres di wilayah Sumba Barat Daya yang belum kunjung menyediakan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Dia menyampaikan, ketika ada masyarakat yang hendak membuat SIM di Polres SBD, selalu diarahkan ke Polres Kabupaten Sumba Barat, NTT.