Selanjutnya, kata Sare, sekira pukul 20.30 Wita, dua jenazah tersebut dibawa ke RSUD Waikabubak untuk dilakukan Visum Et Repertum yang terlaksana pada pukul 23.30 Wita hingga pukul 01.30 Wita, Jumat dini hari.
“Visum selesai oleh dr Gunawan didampingi Tim Unit Identifikasi Polres Sumba Barat,” katanya.
Pada hasil visum, dokter menjelaskan bahwa pada kedua jenazah tersebut tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan fisik. Untuk sementara ini, kedua jenazah tersebut akan disemayamkan di ruang jenazah RSUD Waikabubak sambil menunggu tindakan selanjutnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat.
“Setelah ini Polres Sumba Barat akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait pemulasaran jenazah tersebut,” tandas Iptu Donatus Sare.***