Rumah Warga hingga Kantor Bupati Kupang Rusak Diguncang Gempa

- 2 November 2023, 10:48 WIB
Rumah Warga hingga Kantor Bupati Kupang Rusak Diguncang Gempa.
Rumah Warga hingga Kantor Bupati Kupang Rusak Diguncang Gempa. /Kolose. Dok Tribrata News Kupang/

SUMBA STORI - Gempa berkekuatan 6,6 skala richter (SR) yang terjadi, pada Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 05.04 Wita mengguncang Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gempa ini mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kantor dan rumah penduduk setempat.

Gempa berkedalaman 10 kilometer yang berlokasi pada 10.34 LS-123,76 BT sekitar 25 kilometer bagian tenggara Kota Kupang seperti termuat dalam laman resmi BMKG https://bmkg.go.id/ ini sangat terasa hampir diseluruh Pulau Timor.

Dampak dari gempa ini juga menyebabkan beberapa kerusakan namun tidak mengakibatka korban jiwa.

Melansir dari Tribrata News Kupang, dihimpun dari piket siaga Polres Kupang terdapat beberapa kerusakan yang ditemukan seperti plafon Kantor Bupati Kupang dan Kantor Bapeda di Civic Center Oelamasi Kabupaten Kupang, mengalami kerusakan yaitu bagian plafon jebol dan terjatuh kelantai, baik pada lantai satu maupun lantai II gedung tersebut.

Dari Kecamatan Sulamu, gedung Mako Polsek Sulamu juga dilaporkan mengalami keretakan yang cukup parah pada beberapa bagian dinding tembok gedung tersebut. Sedangkan rumah warga atas nama Lazarus Teuf di Desa Retraen, Kecamatan Amarasi mengalami keretakan pada bagian dinding rumahnya dan bongkahan semen yang jatuh nyaris menimpa pemilik rumah. 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan adanya gempa tersebut namun pihaknya hingga saat belum mendapatkan laporan adanya korban jiwa maupun korban luka.

"Ya benar sekitar jam 05.04 Wita pagi ini, ada beberapa kerusakan rumah warga dan kantor namun hingga saat ini belum ada korban jiwa maupun korban luka," terangnya. 

Hingga berita ini diturunkan, personil Polek masih terus mencari serta mendata rumah warga maupun fasiltas kantor lainnya yang mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.***

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah