Malas Masuk Sekolah, 20 Rekening Gaji Guru Diblokir Pemerintah

- 27 November 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar.
Ilustrasi guru sedang mengajar. /Pexels/Roman Odintsov/

SUMBA STORI - Pemerintah Kabupaten Sorong di Provinsi Papua Barat Daya telah bekerjasama dengan bank yang menyediakan gaji guru untuk memblokir rekening guru-guru yang terbukti tidak rajin atau malas pergi ke sekolah. Tujuannya adalah memastikan para guru menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong, Reinhard Simamora, menyatakan langkah ini harus diambil mengingat telah dilakukan berbagai upaya namun masih terdapat guru-guru yang enggan masuk mengajar di sekolah. Sebanyak 20 nomor rekening gaji guru sudah diblokir dan dampak dari penerapan sanksi tersebut telah mulai terlihat.

"Saya bekerja sama dengan pihak bank sebagai penyalur gaji guru atau kepala sekolah, dan hasilnya memang guru tersebut datang dan minta maaf, dan kembali menjalankan tugas," kata Reinhard dikutip Sumbastori.com dari Antara, pada Senin, 27 November 2023.

Namun, ia menyatakan sanksi tersebut tidak berdampak bagi guru yang tidak bekerja keras dan menggunakan surat keputusan pengangkatan sebagai alat untuk mendapatkan pinjaman bank, sedangkan jumlah gaji yang mereka terima setelah potongan untuk membayar pinjaman tidak signifikan.

"Ketika hanya terima gaji Rp200 hingga 500 per bulan karena telah melakukan pinjaman, maka otomatis guru tersebut sudah tidak peduli dengan tugas dan tanggung jawab dan masa bodoh jika rekening gajinya diblokir," kata Reinhard.

Ia menjelaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan para guru yang ingin mengajukan kredit ke bank untuk memastikan setelah potongan dari bank untuk pembayaran pinjaman, masih ada saldo sebesar minimal Rp1 juta yang tersisa di rekening mereka.

"Jadi mereka mau mengajukan kredit, saya menyuruh bendahara untuk seleksi dan verifikasi tentang sisa jumlah gaji yang akan diterima setiap bulan," katanya.

Jika guru tersebut tidak berhenti setelah sanksi pemblokiran rekening gaji diberlakukan, dinas akan memberikan hukuman pemecatan dengan tidak hormat.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah