Orang Meninggal di Desa Menne Ate Diduga Ikut Memilih, Begini Tanggapan Bawaslu Sumba Barat Daya

- 18 Februari 2024, 20:46 WIB
 Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan.
Kabupaten Sumba Barat Daya Yeremias Bayoraya Kewuan. /Sumba Stori/Yanto Tena/

SUMBA STORI - Salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil III, Alex Samba Kodi meminta melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Menne Ate.

Alex meminta PSU di Desa Menne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Caleg DPRD Dapil III dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu meminta agar enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Menne Ate, Kecamatan Wewewa Barat melakukan PSU.

Hal tersebut, kata dia, lantaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) diduga membiarkan banyak orang yang berada di luar daerah dan sudah meninggal ikut memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kini pihaknya telah melakukan pengaduan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten SBD, pada Kamis, 15 Februari 2024.

"Banyak orang yang berada di luar daerah bahkan ada yang sudah meninggal tapi ikut memilih, banyak orang diluar daerah pergi kerja tapi ikut memilih," kata Alex dikutip dari Galerisumba.com, Minggu, 18 Februari 2024.

Ia menegaskan bahwa warga Desa Menne Ate yang sedang berada di luar daerah agar tidak ikut memilih.

"Apapun yang terjadi dia tidak boleh ikut memilih dan harus ada kertas suara sisa, tapi ini sama sekali tidak ada kertas sisa, memang ada tapi tidak sesuai dengan jumlah yang adad diluar daerah dengan kertas suara yang sisa," katanya tegas.

Ia menyoroti bahwa hampir enam TPS terjadi hal yang sama dan ada pembagian kertas suara sisa dimasing-masing saksi.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah