Sejumlah Saksi Usir Ketua KPU dalam Rapat Pleno: Anda Tidak Ada Kewenangan, Silahkan Keluar

- 2 Maret 2024, 22:50 WIB
Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) M Khuwailid diusir oleh sejumlah saksi parpol pada acara pleno kabupaten yang digelar KPU Lombok Tengah di Aerotel Praya, Sabtu, 2 Maret 2024.
Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) M Khuwailid diusir oleh sejumlah saksi parpol pada acara pleno kabupaten yang digelar KPU Lombok Tengah di Aerotel Praya, Sabtu, 2 Maret 2024. /ANTARA/Akhyar/

SUMBA STORI - Sejumlah saksi partai politik (parpol) mengusir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) M Khuwailid, pada acara pleno kabupaten yang digelar KPU Lombok Tengah.

M Khuwailid diusir karena dinilai tidak ada kewenangan untuk memberikan pendapat dalam pleno terbuka tersebut, di Aerotel Praya, Sabtu, 2 Maret 2024.

"Anda tidak ada kewenangan, silahkan keluar," kata Tajir Syahroni salah satu saksi Parpol pada acara pleno terbuka tersebut di Praya, Sabtu, 2 Maret 2024 seperti dikutip dari Antara.

Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Lombok Tengah mendapatkan keberatan dari beberapa saksi dan Bawaslu Lombok Tengah. Ini disebabkan karena pleno di tingkat kecamatan atau PPK belum selesai seluruhnya.

Hal ini menyebabkan mereka memohon KPU Lombok Tengah untuk menunda penuh keputusan tingkat kabupaten hingga seluruh keputusan tingkat kecamatan selesai.

Setelah dimulai secara resmi, pleno di tingkat kabupaten ditunda selama 10 menit sebelum dilanjutkan.

Ketua KPU NTB kemudian meminta kesempatan untuk berbicara dan menjelaskan alasan di balik penundaan pleno kabupaten tersebut, meskipun pleno di PPK belum selesai.

Namun, kehadiran KPU NTB di dalam rapat terbuka tersebut juga menimbulkan pertanyaan dari para saksi dan Bawaslu Lombok Tengah.

Sehingga keadaan mulai memanas, KPU Lombok Tengah memutuskan untuk menunda pengumuman hasil pleno tingkat kabupaten tersebut hingga pukul 16.00 Wita adalah waktu saat ini dalam zona waktu Wita.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: AntaraNTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah