Angkuh dan Bakal Bikin Rugi Negara, Penjabat Kepala Desa di Sumba Barat Daya Biarkan Masyarakat Terlantar

- 1 April 2024, 11:48 WIB
Pose bersama sejumlah aparat Desa Limbu Watu, Wewewa Tengah, Sumba Barat Daya.
Pose bersama sejumlah aparat Desa Limbu Watu, Wewewa Tengah, Sumba Barat Daya. /Sumba Stori/Yanto Tena/

SUMBA STORI - Sejumlah aparat Desa Limbu Watu, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku kecewa melihat kinerja Penjabat Kepala Desa Limbu Watu yang membiarkan masyarakat terlantar.

Bahkan Penjabat Kepala Desa Limbu Watu angkuh dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan anggaran tahun 2023 tahap tiga yang bakal berdampak pada gagalnya pencairan anggaran tahun 2024.

Akibatnya sejumlah aparat Desa Limbu Watu merasa gelisah dan cemas atas kepemimpinan Penjabat Kepala Desa Limbu Watu yang bakal mengorbakan seluruh masyarakat di desa itu.

Bagaimana tidak, Desa Limbu Watu di Kecamatan Wewewa Tengah, Sumba Barat Daya tidak akan menjalankan kegiataan apapun selama setahun karena tidak akan dana yang dikelola.

Demikian keluhan itu disampaikan Sekretaris Desa Limbu Watu, Paulus Ngongo Bulu yang didampingi sejumlah aparat desa ketika ditemui wartawan, Minggu, 31 Maret 2024.

Paulus menegaskan, kekecewaan aparat desa mewakili seluruh masyarakat Desa Limbu Watu terhadap kepemimpinan penjabat desa, Agustinus Gadi.

Sampai saat ini, Paulus menjelaskan, Desa Limbu Watu belum melakukan Murenbang Desa dalam membahas APBDes anggaran tahun 2024. Pasalnya, penjabat Desa Limbu Watu disebutnya menghindar.

"Sampai sekarang belum ada rapat sama sekali dalam membahas anggaran tahun 2024. Kami sebagai aparat tidak memiliki kewenangan dalam membahas itu. Itu kewenangan penjabat desa," tegas Paulus.

Menurut Paulus, beberapa hari lalu, dirinya bersama aparat desa lainnya telah melakukan pendataan terhadap 30 warga Desa Limbu Watu yang layak menerima BLT ekstrim.

Sementara pendataan warga penerima bantuan BLT ekstrim merupakan instruksi dari penjabat kepada seluruh aparat Desa Limbu Watu.

Namun demikian, setelah pendataan, dia komunikasikan dengan penjabat desa guna melakukan rapat dalam menetapkan KK penerima BLT ekstrim pada tahap satu untuk anggaran tahun 2024.

Sayangnya, penjabat Desa Limbu Watu tidak memberikan respon positif dalam menindaklanjuti hal tersebut.

"Lalu belum ada realisasi dari penjabat untuk menetapkan. Tetapi dari pihak pendamping sudah minta data. Lalu kami terpaksa kirim ke pendamping," tutur Paulus.

Lebih lanjut, Paulus mengaku sudah mendatangi Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya untuk berkonsultasi soal penginputan APBDES anggaran tahun 2024.

Akan tetapi, dari pihak PMD Sumba Barat Daya menyebut Desa Limbu Watu belum memasukan laporan pertanggujawaban anggaran tahun 2023 untuk tahap 3.

"Kami sudah ke dinas untuk minta aplikasi guna menetapkan anggaran, dari PMD bilang kalau Desa Limbu Watu belum kasih LPJ anggaran tahun 2023 untuk tahap 3. Kami konfirmasi kepada penjabat melalui telefon. Tapi dia (Penjabat-red) bilang tunggu, bersabar dan sampai sekarang tidak realisasi," kata Paulus.

Dengan sikap penjabat itu, Paulus dkk mengaku kecewa. Bukan hanya itu, Paulus pun menyebut penjabat sudah terlantarkan masyarakat Desa Limbu Watu.

Paulus menuturkan, menghindarnya penjabat desa dinilainya telah terjadi pembiaraan terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

Pasalnya, beberapa desa di Kecamatan Wewewa Tengah sudah memasukan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 di dinas. Sedangkan, untuk Desa Limbu Watu belum pernah melakukan rapat penetapan anggaran tahun 2024.

"Tidak ada penetapan anggaran tahap satu tahun 2024 berdampak dari molornya laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 tahap tiga. Ini kalau molor, maka masyarakat menjadi korban," tutur Paulus.

Bahkan, kata dia, jika tidak ada penetapan anggaran tahun 2024, maka dirinya memastikan masyarakat Desa Limbu Watu akan kekosongan program-program pemerintah desa.

"Ini kalau dana desa silva saja, masyarakat akan dikorbankan. kami juga sebagai aparat tidak akan ada nilai di mata masyarakat. Kami akan dinilai gagal dan tidak mampu. Padahal sejak kami dilantik kami pun melakukan kegiatan pendataan dan pendampingan terhadap prona tanpa menggunakan uang desa. Tapi penjabatnya menghindar," ujarnya.

Untuk itu, guna menyelematkan masyarakat Desa Limbu Watu, Paulus meminta supaya penjabat desa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, jika belum ada tindakan, dirinya pun meminta Bupati SBD dan dinas terkait untuk segera memanggil penjabat tersebut.

"Kalau memang dinilai tidak mampu, ganti saja. Dari pada masyarakat jadi korban. Setelah molor menyelesaikan laporan anggaran tahun 2023 pada tahap tiga langsung menghindar. Lalu membiarkan kami aparat yang mengurus segala persoalan desa. Padahal kami juga baru dilantik pada bulan Januari lalu. Bisa saja masyarakat menduga kami ikut dalam permainan ini," tandasnya penuh tegas.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berusaha konfirmasi penjabat Desa Limbu Watu, Agustinus Gadi.***

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah