Pertamina Larang SPBU dan Mobil Tangki BBM Kampanye Pemilu 2024: Tidak Boleh Pasang Atribut maupun Logo

- 4 November 2023, 07:10 WIB
Pertamina Petambakan Banjarnegara
Pertamina Petambakan Banjarnegara /Brave/

SUMBA STORI - Pesta demokrasi lima tahunan tidak lama lagi digelar. PT Pertamina Patra Niaga Maluku-Papua telah mengeluarkan larangan terhadap SPBU dan mobil tangki penyalur BBM di Maluku Utara untuk tidak kampanye ataupun pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024.

"Di SPBU, tanki, armada dan lainnya itu tidak boleh dipasang atribut maupun logo yang sifatnya kampanye,” kata Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Maluku Utara, Wahyudi Wirjanto sebagaimana dikutip Sumbastori.com dari ANTARA, pada Sabtu, 4 November 2023.

Menurutnya, semua rekan kerja Pertamina selalu memiliki komitmen dalam mematuhi kontrak kerja yang telah disepakati. SPBU di wilayah Maluku Utara juga diharuskan tetap netral dalam urusan politik, terlepas dari fungsinya sebagai penyalur bahan bakar minyak.

"Kita selalu memberikan panduan dalam kontrak bahwa tidak boleh memanfaatkan penyalur dan segala unsur di dalamnya untuk berkampanye," katanya.

Karena alasan ini, apabila terdeteksi, pasti akan ada hukuman yang ketat sesuai dengan peraturan kontrak kerja yang sudah ditetapkan, baik berupa hukuman administratif maupun operasional.

"Sanksinya itu ada, tertuang dalam kontrak, baik sanksi administrasi maupun sanksi operasional," katanya.

Dalam sosialisasi larangan SPBU dan mobil tangki penyalur digunakan untuk kampanye, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua-Maluku, Edy Mangun berkunjung ke Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dalam acara tersebut, tidak hanya tim dari Pertamina Papua-Maluku saja yang hadir, tetapi juga ada Evon sebagai Manajer Terminal Bahan Bakar dan Ali sebagai Manajer Cabang Penjualan Pertamina Tobelo. Selain itu, beberapa pengurus PWI yang diketuai oleh Rachman Baba juga turut hadir.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x