Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4 Ribu, Sekarang Cuma Segini per Gram

- 30 November 2023, 09:35 WIB
 Harga emas hari ini naik atau turun?
Harga emas hari ini naik atau turun? /Freepik/ rawpixel.com

SUMBA STORI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.120.000 per gram, menurut informasi yang diperoleh dari situs Logam Mulia, pada Kamis, 30 November 2023 pagi.

Harga per gram emas batangan Antam sebelumnya mencapai Rp1.124.000, pada Rabu, 29 November 2023.

Di sisi lain, pada Kamis, 30 November 2024 pagi harga buyback emas batangan juga mengalami penurunan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.019.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada hari Rabu, 29 November 2023 sebesar Rp1.023.000.

Transaksi penjualan akan dikenai potongan pajak, sejalan dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 tahun 2017.

Jika seseorang menjual kembali emas batangan dengan jumlah lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk, maka akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Biaya PPh 22 yang dikenakan pada transaksi buyback dikurangi secara langsung dari nilai total buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis, 30 November 2023 pagi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp610.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.120.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.180.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.245.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.375.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.695.000
  • Harga emas 25 gram: Rp26.612.000
  • Harga emas 50 gram: Rp53.145.000
  • Harga emas 100 gram: Rp106.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp265.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp530.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.060.600.000

Menurut kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, tarif pajak yang dikenakan terhadap pembelian emas batangan adalah 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk mereka yang tidak memiliki NPWP.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x