Hadiri Gemapatas, Bupati Yohanis Dade Harapkan Dapat Bermanfaat Untuk Masyarakat

- 4 Februari 2023, 10:38 WIB
Hadiri Gemapatas, Bupati Yohanis Dade Harapkan Dapat Bermanfaat Untuk Masyarakat
Hadiri Gemapatas, Bupati Yohanis Dade Harapkan Dapat Bermanfaat Untuk Masyarakat /Beny Diktus/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok batas serentak seluruh Indonesia, Jumat 3 Februari 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 33 provinsi dan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Bupati Sumba Barat Yohanis Dade mengharapkan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Wisata Kapal di Sumba Barat Yang Wajib di Kunjungi?

Hal itu dikemukakan langsung oleh Bupati Sumba Barat Yohanis Dade ketika menghadiri kegiatan gerakan pemasangan tanda batas secara simbolis yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia secara virtual.

Untuk di Kabupaten Sumba Barat, kegiatan Gemapatas 2023 dicanangkan di Desa Doka Kaka Kecamatan Loli pada Jum'at, 3 Februari 2023 dengan total sebanyak 250 patok batas tanah pada bidang tanah yang berada pada wilayah adminitrasi Desa Doka Kaka Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, Kepala Kantor Pertanahan Sumba Barat, Camat Loli, Kepala Desa Doka Kaka, tokoh masyarakat dan para pemilik tanah.

Baca Juga: Tampung Hasil Panen, Bupati Resmikan Lumbung Pangan Desa Tebara

Bupati Yohanis Dade mengatakan melalui pelaksanaan Gemapatas dapat mewujudkan komitmen dalam menyukseskan program pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 tahun 2018.

"Melalui Gemapatas ini, Pemkab Sumba Barat menyambut baik dengan dilakukan pencanangan PTSL, karena melalui Gemapatas dapat menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki," kata Bupati Yohanis Dade.

Bupati Yohanis Dade menambahkan dengan dipasangnya patok atau tanda batas diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat tempat tinggal.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Sumba, Wisata Dekuwatu Wajib Dikunjungi?

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya Pemkab Sumba Barat dalam mensejahterakan masyarakat Pada Eweta Manda Elu dalam menikmati dan manfaat dari program strategis yang telah diprioritaskan," ujarnya.

Pencanangan Gemapatas yang dilaksanakan di seluruh Indonesia pada hari ini adalah sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023 yang merupakan program strategis nasional yang berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah dan juga sebagai upaya agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah secara pasti, cepat, sederhana, aman, lancar, adil, merata dan transparan.

Baca Juga: Dibutakan Oleh Cinta, 5 Ciri Ini Wajib Wanita Tahu?

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Sumba Barat, Yance Andrianus Talan mengatakan bahwa tahun ini telah diterbitkan 3.185 sertifikat tanah. 2.105 sertifikat dari PTSL, 1.00 dari redisribusi, dan 80 sertifikat dari kegiatan lintas sektor.

Menurutnya kegiatan Gemapatas ini juga adalah salah satu upaya mendeteksi secara dini segala persoalan pertanahan yang timbul akibat ketidak jelasan batas kepemilikan tanah.***

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x