Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Sumba

- 3 Februari 2023, 12:42 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Sumba.
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Sumba. /Yanto Tena/Sumba Stori/

SUMBA STORI - Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur menangkap jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser Polres Sumba Timur di Wilayah Sumba Barat, pada Rabu 1 Februari 2023.

Penangkapan terhadap terduga Pelaku Pencurian dilakukan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/84/IV/2022/Spkt/Polres Sumba Timur/Polda NTT, Tanggal 5 April 2022 dan LP/B/29/V/2022/Sek. Lewa/Polres ST/Polda NTT, tanggal 9 Mei 2022, lalu.

Baca Juga: Syukuran Kantor Baru, Bupati Yohanis Minta Dinkes Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Tim Buser Polres Sumba Timur yang bergerah ke Wilayah Sumba Barat pada tanggal 31 Januari 2023 langsung lakukan koordianasi dengan Buser Polres Sumba Barat guna lakukan penangkapan.

Dari hasil pengembangan informasi diketahui bahwa barang bukti Ranmor sementara dalam penguasaan terduga pelaku pencurian.

Tim Buser gabungan langsung bergerak ke wilayah Kecamatan lamboya dan pada tanggal 1 Februari 2023 sekitar jam 03.00 Wita, berhasil mengamankan terduga pelaku TPL (19) bersama barang bukti sepeda motor Suzuki Satria Fu dengan kondisi rangka dan mesin terpisah.

Baca Juga: Masuki Bulan Timbang, Bupati Yohanis Dade Pantau Pemberian Vitamin A Pada Balita

Rangka sepeda motor Fu ditemukan di Kecamatan Lamboya sedangkan Mesin Kendaraan berada di wilayah Kecamatan Wanukaka.

Halaman:

Editor: Yanto Tena

Sumber: Tribrata News Sumba Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x