Hasil pengembangan terhadap terduga pelaku TPL diketahui bahwa TPL tergabung dalam jaringan Pencurian antar kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Dari TPL juga akhirnya Tim Buser gabungan Polres Sumba berhasil mengamankan terduga Pelaku ACD (19) dan HAG (19), VP (18), dan ASDA (19) bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, Sepeda Motor Suzuki Fu, dan Sepeda Motor Honda Supra X 125.
Baca Juga: Simak, Ini Misteri di Balik Arti Mimpi Cincin Kawin Yang Harus Diketahui?
Terduga Pelaku TPL, VP dan ASDA kemudian ditahan di Polres Sumba Barat karena juga terlibat kasus yang sama di wilayah Sumba Barat sedangkan Terduga Pelaku ACD dan HAG dibawa ke Polsek Lewa untuk jalani pemeriksaan sesuai LP/B/29/V/2022/Sek.Lewa/Polres ST/Polda NTT. tggl 9 Mei 2022 lalu. 052.***