Bupati Sumba Barat Canangkan Desa Layak Anak di Desa Malata

- 11 Februari 2023, 09:55 WIB
Bupati Sumba Barat Canangkan Desa Layak Anak Di Desa Malata
Bupati Sumba Barat Canangkan Desa Layak Anak Di Desa Malata /Beny Diktus/Sumba Stori/

Salah satu indikator untuk mencapai Kabupaten Layak Anak adalah terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak alam rangka memenuhi kabupaten Layak Anak ersebut diperlukan partisipasi desa untuk mewujudkan Desa Layak Anak, karena desa merupakan ujung tombak dan lingkungan yang paling dekat dengan komunitas anak sehingga keadaan desa berpengaruh langsung terhadap perlindungan, pertumbuhan dan pengembangan bakat serta minat anak.

Desa Malata adalah Desa yang pertama yang dicanangkan sebagai Desa Layak Anak di tahun 2023 dari target 7 Desa yang akan dicanangkan sebagai Desa Layak Anak. Sampai tahun 2026, targetnya ada 30 Desa yang akan dicanangkan menjadi Desa Layak Anak sehingga tahun 2030 nanti Kabupaten Sumba Barat sudah mencapai atau menjadi Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga: Gubernur Minta AIPI Desain Model Politik Khas NTT

Bupati menjelaskan bahwa tujuan pengembangan Desa Layak Anak adalah untuk meningkatkan kepedulian aparat desa, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, menyatukan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintahan desa, masyarakat serta perusahaan yang ada di desa/kelurahan dalam memenuhi hak anak, melaksanakan kebijakan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan desa dan untuk memperkuat peran dan kemampuan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Pihak yang dimaksud dalam hal ini tentunya adalah unsur-unsur aparat desa/kelurahan, pengurus RT/RW, tenaga kesehatan, Tim penggerak PKK desa/kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, dunia usaha dan perwakilan anak, kader desa serta pihak lain yang terbentuk dalam sebuah wadah berupa Tim kerja/gugus tugas desa layak anak.

“Untuk itu melalui kegiatan ini, saya berharap dapat memotivasi Bapak/Ibu sekalian untuk mewujudkan desa layak anak, serta dapat meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat desa dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang menjamin pemenuhan hak-hak anak karena semua pihak berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak-hak anak tersebut, mulai dari institusi terkecil yaitu keluarga, masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tegas Bupati.

Baca Juga: Wagub JNS: PMI Harus Terus Meningkatkan Kualitas Mutu Pelayanan Bagi Masyarakat

Pencanangan DLA yang diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat ini, dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas lembaga dan masyarakat yang ada di Desa Malata untuk bersama-sama menjadikan Desa Malata sebagai wilayah yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Kepala DP5A Samuel Kali Kulla,  mengatakan, bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan hak dan kewajiban serta perlindungan, sehingga dengan hak tersebut anak dapat tumbuh kembang secara maksimal.***

Halaman:

Editor: Beny Diktus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah