“Terkait dengan netralitas ASN, ASN itu bagaimanapun kondisinya tidak boleh berpolitik praktis, ini bukan hanya terikat pada undang-undang pemilih tapi juga undang-undang aparatur sipil negara yang ketentuannya diatur oleh BKN. ASN boleh menggunakan hak pilihnya tapi tidak boleh kampanye atau menggerakkan warga binaannya untuk memilih salah satu calon,” jelas Betty.
Kegiatan yang berlangsung di area pembangunan agrowisata ini berjalan aman dan ditutup dengan foto bersama.***