Masuki Masa Pensiun, Purnabakti Lapas Waikabubak Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumhan RI

- 8 Agustus 2023, 04:31 WIB
Masuki Masa Pensiun, Purnabakti Lapas Waikabubak Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumhan RI
Masuki Masa Pensiun, Purnabakti Lapas Waikabubak Ikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumhan RI /Dok. Sumba Stori, Yanto Tena /

 

SUMBA  STORI-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana D. Djone ikuti secara daring acara Wisuda Purnabakti Pengayoman Kementerian Hukum dan Ham RI tahun 2023 pada Senin, 7 Agustus 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman merupakan bentuk penghargaan dan ungkapan rasa hormat yang tulus dari keluarga besar Kemenkumham RI kepada seluruh Purnabakti atas pengabdiannya sejak mengawali masa dinas sampai dengan purna tugas.

Dua orang Purnabakti dan Perwakilan Purnabakti pada periode 1 April 2022 - 1 Agustus 2023 dari Lapas Waikabubak turut hadir langsung di Aula Lapas Terbuka Lapas Waikabubak untuk mengikuti kegiatan ini.

Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si., Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam sambutannya menyampaikan pesan untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan institusi kepada para Purnabakti.

Sementara itu, Kepala Lapas Waikabubak, Yohanis Varianto memimpin langsung jalannya kegiatan yang juga merupakan bagian dari semarak perayaan Hari Kemenkumham RI ke-78 ini.

“Saya mewakili keluarga besar Lapas Waikabubak mengucapkan banyak terima kasih atas semua jasa serta pengabdiannya selama ini. Semoga selalu sehat dan selamat menikmati masa pensiun di rumah bersama keluarga dan tetap jalin tali silaturahmi bersama kami,” kata Varianto.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan simpanan koperasi kepada Purnabakti dan pakaian dinas serta atribut terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kepada pegawai oleh Kalapas.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x