Sinergi Polri dan Dewan Pers Soal Perlindungan Kemerdekaan Pers

8 Februari 2023, 00:49 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. /Sumba Stori/

SUMBA STORI - Sinergi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, bertempat di Hotel Santika Dyandra, pada Selasa 7 Februari 2023.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

Baca Juga: Keren, Nono Siap Ikuti ASMOPSS 2023, Gubernur VBL Beri Dukungan

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Buku, Bupati Sumba Barat Harap Minat Baca Anak Meningkat

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat membuat perjanjian ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai perlindungan profesi kemerdekaan, " ungkapnya.

“Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam kolaborasi pengawasan meningkatkan publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar Jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam memanfaatkan segala bentuk informasi.

Baca Juga: Bupati Berpesan, Usulan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Tana Righu Harus Berdasarkan Skala Prioritas

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena menjaring profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Baca Juga: Ya Ampun, 2 Pria dan 1 Perempuan Ini Lakukan Hal Terlarang Ditangkap Polisi

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

"Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam menonjolkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan," bebernya.

“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya.***

Editor: Yanto Tena

Tags

Terkini

Terpopuler